rss_feed

Desa Sidamangura

Jl. Raya Raha Latawe Tugu Jati Sidamangura
Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara
Kode Pos 93655

Hari Libur Nasional
Maulid Nabi Muhammad
  • ARIF ZAILIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HANDRIAS

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMAN,S.Pt

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • LA ODE NDOALI

    Kaur Umum dan Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
  • WA IDA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • LA LUWI

    Kasi Perencanaan dan Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • HALIDIN

    Kepala Dusun 01

    Tidak Ada di Kantor
  • LA ODE KISA

    Kepala Dusun 02

    Tidak Ada di Kantor
  • LA HADINI

    Kepala Dusun 03

    Tidak Ada di Kantor
  • LA PELITA

    Kepala Dusun 04

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

KEPALA DESA SIDAMANGURA (ARIF ZAILIN.SH DAN KELUARGA) DAN SEGENAP MASYARAKAT DESA SIDAMANGURA MENGUCAPKAN : Taqabbalallaahu minnaa wa minkum shiyammana wa shiyamakum, wa Ja'alnallahi wa Iyyakum Minal aidzin Wal Faidzin wal maqbuulin kullu'aamiin wa antum bi khair Baarakallaahu Fiikum Mohon maaf lahir & batin SELAMAT DATANG DI WEB INFORMASI DESA SEIDAMANGURA...........ANDA DAPAT MENGAKSES SELURUH INFORMASI DESA .................DAN POTENSI DESA SIDAMANGURA......................
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

1

Bulan Lalu

58

Tahun Ini

111

Tahun Lalu

776

Total
fingerprint
DANA DESA 2021 DIPRIORITASKAN MENDUKUNG SDGS DAN PPKM MIKRO

22 Feb 2021 19:10:58 135 Kali

  Jumat, 12 Februari 2021

 

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
 
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
 
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
 
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
 
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
 
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
 
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
 
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
 
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

message Komentar Terkini

  • person Andry saputra

    date_range 18 Maret 2024 08:58:11

    dapatkah saya mendapatkan sejarah desa sidamangura [...]
  • person anonim

    date_range 21 Februari 2021 16:45:34

    Kerja Terukur dan singkronisasi kerja BPN dan Desa [...]
  • person anonim

    date_range 24 Desember 2020 14:03:06

    Gas poll bosku kades sidamangura [...]
Alamat : Jl. Raya Raha Latawe Tugu Jati Sidamangura
Desa : Sidamangura
Kecamatan : Kusambi
Kabupaten : Muna Barat
Kodepos : 93655
Telepon : 085241841352
No. HP :
Email : sidamangura.desamandiri@outlook.co.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 36
Kemarin : 102
Total Pengunjung : 55.283
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.133.110.212
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


work Array

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 3.480.000,00 | Rp. 1.383.185.000,00
0.25 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.304.385.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 3.480.000,00 | Rp. 7.480.000,00
46.52 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 879.776.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 495.929.000,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 431.929.000,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 318.830.000,00
0 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 66.500.000,00
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 0,00 | Rp. 134.326.000,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 352.800.000,00
0 %